WaidobaNusantaraori.com | – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) bersama keluarga korban penganiayaan Ongki Nyong memastikan akan menggelar aksi besar-besaran pada Senin, 16 Februari 2026.
Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dinilai lamban dan tidak transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan resminya, Ketua BARAH, Adi Hi Adam, secara tegas mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, untuk segera turun tangan mengevaluasi Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., beserta seluruh jajaran penyidik Polres Halsel yang menangani perkara tersebut.
Desakan ini bukan tanpa alasan, BARAH menyoroti fakta bahwa tiga terduga pelaku sempat diamankan oleh aparat kepolisian, namun kemudian dibebaskan kembali. Keputusan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam proses hukum.
“Kami mempertanyakan dasar hukum pembebasan tiga terduga pelaku itu, jika memang ada alasan yuridis yang kuat, maka sampaikan secara terbuka kepada publik.
Jangan biarkan masyarakat berspekulasi dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” tegas Ady kepada media ini, Jum’at (13/02/2026).
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati. Proses yang dinilai lamban serta minimnya penjelasan resmi justru memperkeruh suasana dan membuka ruang kecurigaan publik.
“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat. Jika benar tiga orang sudah ditangkap lalu dibebaskan, maka publik berhak tahu apa yang menjadi pertimbangan penyidik. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau perlakuan istimewa,” ujarnya dengan nada tegas.
BARAH menilai evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres AKBP Hendra Gunawan dan seluruh penyidik menjadi langkah mendesak demi menjaga marwah institusi kepolisian di Halmahera Selatan. Mereka meminta Kapolda Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, segera mengambil langkah konkret untuk memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial, BARAH bersama keluarga korban akan turun dalam aksi besar-besaran pada 16 Februari 2026, aksi tersebut direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakpastian hukum.
“Ini bukan sekadar aksi organisasi. Ini adalah suara rakyat dan keluarga korban yang menuntut keadilan. Kami ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih dan tanpa kompromi,” tegas Ady.
Meski menyampaikan sikap keras, BARAH tetap mengimbau seluruh massa aksi untuk menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan memperkuat supremasi hukum, bukan menciptakan instabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan yang dipimpin AKBP Hendra Gunawan terkait alasan pembebasan tiga terduga pelaku tersebut.
BARAH berharap Kapolda Maluku Utara segera merespons tuntutan ini demi memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa proses hukum di Halmahera Selatan berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran.* (Redaksi)








