WaidobaNusantaraori.com |Halsel – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) siap digelar.
Kesiapan itu setelah proses Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) sukses berlansung yang melahirkan keputusan waktu, tempat, kriteria calon ketua DPD KNPI Halsel dan pengesahan kepesertaan Musda.
Hal tersebut disampaikan lansung oleh Kordinator Steering Comite (SC), Van Costan E. E. Galouw, S.IP. kepada media ini, Selasa (03/02/2926).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Van (sapaan Ketua SC), dengan suksesnya pelaksanaan Rapimpurda, maka pendaftaran calon ketua dibuka dengan resmi.
“Iya, pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel sudah kami buka mulai tanggal 3-8 Februari tahun 2026, selanjutnya para calon ketua boleh mengambil formulir di sekretariat SC, yang bertempat di penginapan Kie Besi”, Kata Van.
Untuk kriteria pendaftarannya, lanjut Ketua SC Musda DPD KNPI Halsel itu, “ada kurang lebih 10 persyaratan dan semua calon wajib memenuhi persyaratan tersebut, sebagaimana keputusan pada Rapimpurda kemarin”, jelasnya.
Diketahui, kriteria calon Ketua DPD KNPI Halsel sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia Maksimal 40 Tahun (dibuktikan dengan KTP)
3. Pendidikan minimal S1
4. Tidak pernah mendapat masalah hukum yang memiliki putusan pengadilan
5. Pengurus KNPI dan atau pernah menjabat pada organisasi nasional ditingkat daerah, yang disertai dengan SK kepengurusan
6. Tidak sedang menjabat pada organisasi dengan jabatan yang sama, yang disertai surat keterangan dari organisasi tersebut
7. Mendapat dukungan (Rekomendasi) dari DPK minimal 9 dan 6 dukungan OKP
8. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 3.000.000
9. Mengisi formulir dan mengembalikan ke Steering Comite sesuai waktu ditentukan
10. Menyerahkan Visi-misi
Penulis : Muklas
Editor. : Nur









