WaidobaNusantaraOri.com | Halsel – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah menggelar apel Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 di Lapangan upacara Polres yang dipimpin Wakapolres Halsel Kompol Iksan Prananto, S.I.K,. M.H., dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Halsel, Senin (02/02/2026).
Operasi yang berlangsung dari hari Senin kemarin tanggal 2 Februari sampai dengan tanggal 15 Februari (14 hari) tersebut dilakasanakan oleh Sat Lantas Polres Halsel dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum Polres Halsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas, yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkenderaan, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising).
Melalui Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan.
Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.(Redajsi)
Editor : Nur








