Aksi Demo Barah dan GPM Depan Polres Halsel Berakhir Dengan Dialoh  

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantara.com | Halsel – Aksi Demo di depan Kantor Polres yang digelar oleh Barisan Rakyat Halsel (Barah) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, yang menyampaikan persoalan hukum yang terjadi dan belum diselesaikan oleh pihak Polres, berakhir dengan dilakukan dialoh bersama dengan melibatkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor, Rabu (14/01/2026).

Pokok utama dalam aksi ini adalah laporan dugaan kasus yang sempat menyeret nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam dialoh tersebut pihak polres menyampaikan, bahwa laporan tersebut sudah dicabut oleh pelapor yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai dilakukan dialoh ketua Barah Adi Hi. Adam yang ditemui media ini menyampaikan, dalam hearing tersebut pihak kepolisian menjelaskan, bahwa pelapor telah mengajukan pencabutan laporan secara resmi dan administrasi pencabutan telah diterima sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, proses hukum yang sebelumnya berjalan dinyatakan dihentikan.

Keputusan pencabutan laporan merupakan hasil dari proses klarifikasi dan dialog terbuka, namun tidak menghilangkan fungsi pengawasan publik, kata Adi.

Menurutnya, Kami menghormati keputusan hukum yang disampaikan langsung oleh KBO Reskrim dan Kanit Tipikor, namun kami tegaskan, Barah dan GPM Halsel tetap menjalankan kontrol sosial terhadap kinerja Dinas PUPR dan seluruh OPD, agar bekerja transparan dan tidak menyimpang, tegas Adi.

Sementara itu, pihak Polres Halmahera Selatan menegaskan, bahwa pencabutan laporan dilakukan tanpa adanya paksaan serta sesuai dengan mekanisme hukum, Kepolisian Halsel akan tetap membuka ruang bagi masyarakat, apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum baru.

Kepala Dinas PUPR yang sempat dikaitkan dalam laporan menyatakan, akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi, serta menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap pengawasan publik.

Selain hal tersebut, sekertaris Barah Rustam mengatakan, dalam hering tersebut juga kami menekan kepada pihak Polres, untuk bisa menyelesaikan persoalan hukum yang sedang ditanganinya.

Menurutnya, masih banyak kasus hukum koropsi yang ditangani oleh polres belum sepenuhnya terlaksana, seperti temuan Inspektorat Halsel Terkait Dana Desa yang melibatkan hampir 200 kepala tersebut harus benar-benar dituntaskan.

Terkait Korupsi Dana Desa, ketua DPC- GPM Halsel Harmain Rusli SH, menegaskan, pihak kepolisian Halsel tidak perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat, namun pihak kepolian harus segera bertindak melalui pemberitaan media masa Terkait temuan dari Inspektorat, karena kepolisian mempunyai kewenangan penuh terhadap keselamatan dan keruguan keuangan keuangan negara yang begitu fantastis jumlahnya, tandas Armain.

Armain mencontohkan seperti dugaan korupsi dana desa Kusubibi yang mencapai 993 juta rupuiah dengan melibatkan mantan kepala Muahammad Abd. Fatah belum dituntaskan oleh polres Halsel, begitu juga seratus lebih para kepala desa yang kain, ujar Armain. (Redaksi)

Editor : Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel
Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH
Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain
Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal
Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya
Kades Anggai Menjual Lobang Galian Emas Bersengketa, Diduga Ada Kepentingan Pribadi
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu Pendaftaran 
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:36 WIT

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:20 WIT

Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:06 WIT

Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIT

Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:45 WIT

Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya

Berita Terbaru

Uncategorized

BMKG Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:06 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:20 WIT