SPDP Kasus Pembacokan Samsudin Sidik, Penyidik Polisi Telah Mengirim ke Kejaksaan

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantara.com | Ternate – Peniyidik Polsek Ternate Selatan, mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembacokan Samsudin Sidik (46) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Senin (05/01/2026).

SPDP yang dikirim penyidik kejari Ternate atas nama tersangka Adam Melmanbessy alias Adam (35). Bernomor 36/XII/2025 itu ditandatangani Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur.

Dalam SPPD tertulis tersangka Adam dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengiriman SPDP ke Kejari Ternate, penyidik Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan akan terus memproses penyidikan hingga pemberkasan.

Diketahui, Samsudin Sidik merupakan adik kandung almarhum mantan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dibacok oleh Adam Melmanbessy.

Pembacokan dilakukan pelaku gegara korban menegurnya saat sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Insiden ini terjadi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa, 23/12/2025 pukul 02.10 WIT.

Saat itu, pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras dan membuat keributan di sekitar rumah korban dan

Korban yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut kemudian menegur karena anaknya sedang sakit.

Namun pelaku tidak terima dengan teguran itu, kemudian membacok korban menggunakan gergaji hingga dua tulang telapak tangan (metacarpal) dan tulang ulna putus.

Seauai data yang diterima media ini, bahwa Rekam Jejak Kriminal Tersangka

Adam Melmanbessy bukanlah orang baru dalam dunia kriminal, Ia memiliki riwayat tindakan kekerasan dan pernah divonis 8 bulan penjara, setelah terbukti melakukan penaniayaan.

Vonis tersebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Labuha pada 19 Juni 2022 dengan perkara nomor 22/Pid.B/2022/PN Lbh.

Setelah menjalani hukuman, Adam bukannya insyaf, tetapi malah kembali melakukan aksi kriminal. Pada 3 Agustus 2025, ia dipolisikan lantran melakukan pengroyokan dan penganiayaan terhadap Lukman Ahmad Rumatamerek.

Kasus ini ditangani Polres Halmahera Selatan dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor : Sp-Lidik/ l578/ Sat Reskrim tertanggal 4 Agustus 2025. Bahkan kabarnya, lima kali Adam tidak menghadiri panggilan penyelidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan tanpa memberi alasan dan akhirnya telah terlibat dalam kasus pembacokan di Ternate ini.* (Redaksi)

Editor : Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel
Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH
Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain
Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal
Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya
Kades Anggai Menjual Lobang Galian Emas Bersengketa, Diduga Ada Kepentingan Pribadi
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu Pendaftaran 
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:36 WIT

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:20 WIT

Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:06 WIT

Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIT

Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:45 WIT

Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya

Berita Terbaru

Uncategorized

BMKG Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:06 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:20 WIT