Adu Mulut terjadi Pada sengketa lobang Galian Emas berujung Tindak Pidana

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, 14 Desember 2925 | WadobaNusantara.com – Sengketa lobang galian emas antara Leonardo Khan dengan Ibu Lili Daeng Manapi di lokasi IPR Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berujung terjadi tindak pidana, Sabtu (13/12/2025).

Terjadi pembakaran pada sengketa lobang galian tersebut dan ancaman dengan alat tajam (parang) terhadap Rusdi Malan yang dilakukan oleh dua orang pengusaha asal desa Sambiki Kecamatan Obi yang tak lain adalah pendukung Leonardo Khan dalam sengketa ini.

Rusdi Malan sebagai kuasa yang diberikan oleh pemilik lobang galian untuk mengurus proses sengketa ini menyampaikan, saya diberikan tanggungjawab oleh Ibu Lili sebagai pemilik lobang untuk memproses sengketa ini dan saat ini telah ditangani penyelesaian oleh pemerintah Desa (pemdes) Anggai, katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan mediasi oleh pemdes melalui Polsek Kecamatan Obi dan memutuskan, agar lobang tersebut ditutup permanen dengan alasan, karna lobang galian emas tersebut sudah berulang kali terjadi sengketa dan telah terjadi tindak pidana pemukulan dan lainnya yang berujung masuk penjara oleh warga desa Anggai, jelas Rusdi.

Lanjut Rusdi yang juga berprofesi sebagai sebagai wartawan pada media Kuytanda tersebut, bahwa setelah dilakukan penutupan pamanen (cor beton) pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025 oleh pemdes yang dipimpin langsung Kades Anggai Kamarudin Tukang, namun pada malamnya sekitar pukul 00.00 dibongkar kembali oleh Leonardo Khan beserta sejumlah pengusaha yang selama ini sama-sama melakukan penyerobotan terhadap lobang galian milik Ibu Lili yang disengketakan dan dalam tahap proses penyelesaian hukum tersebut, ungkap Rusdi.

Keesokan harinya setelah dibongkar, saya bersama pemdes melakukan pengecekan dan ketemu dengan saudara Rudi dan adiknya bernama Musa di lokasi lobang galian tersebut dan terjadilah adu mulut yang berujung pembakaran lobang galian yang dilakukan oleh pemilik awal Haniati Labani yang telah menjual kepada Ibu Lili dengan surat jual resmi yang dikeluarkan atas nama pemdes Anggai dengan nomor : 141/04/05.A/III/2025, tertanggal 15 Apeil 2025, ujar Rusdi.

Saya akan melaporkan kembali kejadian kepada Kapolsek Obi untuk ditindak tegas para pelaku sesuai denga ketentuan yang berlaku, tegasnya Rusdi.

Rusdi berharap, pemdes bersama Polsek Obi secepatnya melakukan tindakan hukum kepda pihak-pihak pelaku atas kejadian ini, untuk tidak terjadi tindak pidana selanjutnya dengan harapan kepada pihak kepolisian untuk melakukan police line terhadap lobang sengketa dimaksud, harap Rusdi.

Berita ini saat ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait dan masih dalam upaya untuk dikonfirmasi, karna masih terkendala dengan komonikasi.

Penulis : Deko

Editor. : Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu
Polres Halsel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pelanggaran Lalu Lintas Kieraha 2026
Pengancaman Terhadap Wartawan Kompasnews, Resmi Dilaporkan ke Polsek Obi
HIPMABOL Audensi Dengan Bupati Halsel Soroti Dampak Cuaca Ekstrem di Botang Lomang
BMKG Stasiun Oesman Sadik Halsel Gelar Kegiatan Olahraga Jum’at Sehat
Tiga Orang Kakak Beradik Melakukan Pengancaman Terhadap Peliputan Wartawan di Tambang Anggai
Piala BupatiTak Kunjung Jelas, Suporter Hidayat Desak Panitia Beri Kepastian
Aliansi Revolusi Agromaritim Desak Penyelesaian Transportasi Laut, Infrastruktur, dan Pendidikan di Halsel
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIT

Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:33 WIT

Polres Halsel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pelanggaran Lalu Lintas Kieraha 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:23 WIT

Pengancaman Terhadap Wartawan Kompasnews, Resmi Dilaporkan ke Polsek Obi

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:20 WIT

BMKG Stasiun Oesman Sadik Halsel Gelar Kegiatan Olahraga Jum’at Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:09 WIT

Tiga Orang Kakak Beradik Melakukan Pengancaman Terhadap Peliputan Wartawan di Tambang Anggai

Berita Terbaru