Adu Mulut terjadi Pada sengketa lobang Galian Emas berujung Tindak Pidana

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, 14 Desember 2925 | WadobaNusantara.com – Sengketa lobang galian emas antara Leonardo Khan dengan Ibu Lili Daeng Manapi di lokasi IPR Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berujung terjadi tindak pidana, Sabtu (13/12/2025).

Terjadi pembakaran pada sengketa lobang galian tersebut dan ancaman dengan alat tajam (parang) terhadap Rusdi Malan yang dilakukan oleh dua orang pengusaha asal desa Sambiki Kecamatan Obi yang tak lain adalah pendukung Leonardo Khan dalam sengketa ini.

Rusdi Malan sebagai kuasa yang diberikan oleh pemilik lobang galian untuk mengurus proses sengketa ini menyampaikan, saya diberikan tanggungjawab oleh Ibu Lili sebagai pemilik lobang untuk memproses sengketa ini dan saat ini telah ditangani penyelesaian oleh pemerintah Desa (pemdes) Anggai, katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan mediasi oleh pemdes melalui Polsek Kecamatan Obi dan memutuskan, agar lobang tersebut ditutup permanen dengan alasan, karna lobang galian emas tersebut sudah berulang kali terjadi sengketa dan telah terjadi tindak pidana pemukulan dan lainnya yang berujung masuk penjara oleh warga desa Anggai, jelas Rusdi.

Lanjut Rusdi yang juga berprofesi sebagai sebagai wartawan pada media Kuytanda tersebut, bahwa setelah dilakukan penutupan pamanen (cor beton) pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025 oleh pemdes yang dipimpin langsung Kades Anggai Kamarudin Tukang, namun pada malamnya sekitar pukul 00.00 dibongkar kembali oleh Leonardo Khan beserta sejumlah pengusaha yang selama ini sama-sama melakukan penyerobotan terhadap lobang galian milik Ibu Lili yang disengketakan dan dalam tahap proses penyelesaian hukum tersebut, ungkap Rusdi.

Keesokan harinya setelah dibongkar, saya bersama pemdes melakukan pengecekan dan ketemu dengan saudara Rudi dan adiknya bernama Musa di lokasi lobang galian tersebut dan terjadilah adu mulut yang berujung pembakaran lobang galian yang dilakukan oleh pemilik awal Haniati Labani yang telah menjual kepada Ibu Lili dengan surat jual resmi yang dikeluarkan atas nama pemdes Anggai dengan nomor : 141/04/05.A/III/2025, tertanggal 15 Apeil 2025, ujar Rusdi.

Saya akan melaporkan kembali kejadian kepada Kapolsek Obi untuk ditindak tegas para pelaku sesuai denga ketentuan yang berlaku, tegasnya Rusdi.

Rusdi berharap, pemdes bersama Polsek Obi secepatnya melakukan tindakan hukum kepda pihak-pihak pelaku atas kejadian ini, untuk tidak terjadi tindak pidana selanjutnya dengan harapan kepada pihak kepolisian untuk melakukan police line terhadap lobang sengketa dimaksud, harap Rusdi.

Berita ini saat ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait dan masih dalam upaya untuk dikonfirmasi, karna masih terkendala dengan komonikasi.

Penulis : Deko

Editor. : Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel
Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH
Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain
Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal
Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya
Kades Anggai Menjual Lobang Galian Emas Bersengketa, Diduga Ada Kepentingan Pribadi
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu Pendaftaran 
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:36 WIT

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:20 WIT

Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:06 WIT

Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIT

Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:45 WIT

Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya

Berita Terbaru

Uncategorized

BMKG Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:06 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:20 WIT